Month: Desember 2018

Mentor Desa Diperlukan untuk Bangun Desa

TANGERANG – Kementerian Desa mengundang para alumni Universitas Terbuka (UT) untuk menjadi mentor para pendamping desa. Dengan bekal ilmu yang didapat diharapkan mentor ini bisa memberi pengetahuan untuk mengelola pembangunan yang berlangsung di desa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Taufik Madjid mengatakan, Kemendes berharap para alumni UT bisa membantu program prioritas pemerintah dengan menjadi mentor bagi pendamping desa. Dia menjelaskan, SDM yang ada di Kemendes tidak akan mampu membina 74.754 desa secara sendirian tanpa ada bantuan pihak lain.

‘’Kita minta kerjasama dengan UT agar para alumni UT bisa terlibat aktif ini bisa menjadi mentor. Bisa menjadi fasilitator untuk mendampingi desa,’’ katanya usai Wisuda periode I wilayah 2 Universitas Terbuka Pondok Cabe, Selasa (13/11/2018).

Taufik menjelaskan, para alumni UT bisa membantu memberikan pengetahuan yang baik tentang tata kelola pendirian dan keuangan badan usaha milik desa. Selain itu juga meski sudah ada pendamping desa tapi para mentor inipun bisa mengawal pemakaian dana desa. Termasuk dari segi pengetahuan, tata kelola keuangan dan laporan pertanggungjawabannya. 

Dia menjelaskan, saat ini jumlah pendamping desa ada 39.000 orang dan tahun depan jumlahnya akan ditambah menjadi 40.000. Kata dia, satu pendamping itu tugasnya membawahi empat desa. Tugasnya akan semakin berat apabila desanya tersebar ke pulau-pulau lain. ”Membangun desa itu tidak gampang. Untuk itu kami minta para wisudawan untuk menafkahkan pikiran, hati, gagasan dan dedikasi untuk memperkuat desa,” katanya.

Taufik melanjutkan, kementerian juga akan bekerjasama dengan UT untuk bisa memberikan pembelajaran jarak jauh kepada perangkat desa. Dia mengatakan, Kemendes sudah mempunyai Akademi Desa sebagai sarana pelatihan bagi aparat desa melalui e-learning system. Kata dia, Akademi Desa akan bisa diperkuat dengan sistem PJJ yang sudah dijalankan UT sejak puluhan tahun lalu.

Penguatan Aparatur Kunci Keberhasilan Program Desa

Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri Pembukaan Rakornas dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11/2018). Tjahjo mengapresiasi rakornas yang digelar Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tersebut.

“Hari ini inisiatif Menteri Desa, di samping ini akhir tahun sekaligus. Pertama, mengevaluasi penyerapan anggaran. Kedua, nanti akan sedikit menjelaskan mengenai keberhasilan sejumlah program yang ada di desa,” katanya.

Tjahjo mengatakan, perlu ada upaya penguatan aparatur desa untuk mendung setiap program strategis yang sudah dirancang. “Dari sisi saya kuncinya ada penguatan aparatur desa. Sekarang bantuan kelurahan juga sudah ada. Tahun ini nanti fokusnya akan diserahkan kepada wali kota dan bupati yang ada kelurahannya,” ujarnya.

Kemendagri memiliki tugas dalam penguatan aparatur kelurahan dan desa. Pertama, memahami hal-hal yang berkaitan dengan regulasi. Kedua, cara merencanakan program desa yang dipersiapkan Mendes PDTT dan juga cara menyusun laporan pertanggung jawaban. Ketiga, penguatan mengenai manajemen.

“Jadi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program harus jalan dengan baik. Sekarang sudah hampir 90% untuk program perangkat desa sudah ditata. Minimal dia tahu masalah hukum, mekanisme menyusun perencanaan programnya, atau menyusun laporan pertanggungjawabannya, dan menggerakan,” tandasnya.

Mendes: Jangan Main-Main dengan Dana Desa

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Eko Pudjo Sandjojo mengingatkan kepala desa untuk tidak main-main dengan dana desa apalagi sampai disewengkan.

“Jika ada oknum kepala desa atau aparat desa yang menyelewengkan Dana Desa, kata dia, dipastikan akan ketahuan dan langsung ditangkap,” kata Eko saat kunjungan kerja di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/12/2018).

Pujo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa.

Dia mengungkapkan, saat ini banyak oknum kepala desa yang tertangkap akibat menyelewengkan bantuan dana tersebut.

Eko mengatakan, aturannya sudah sangat jelas bahwa penggunaan dana desa ini tidak boleh asal-asalan, karena tujuannya untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam Permendes PDT nomor 5/2015 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa harus memenuhi empat prioritas utama.

Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Adapun yang menjadi prioritas itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Dana desa ini sudah jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sehingga jangan memainkan bantuan itu apalagi tergiur untuk menyelewengkannya karena dipastikan akan ditangkap jika terbukti bersalah,” tambahnya.

Eko mengatakan pihaknya sengaja menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo agar dana desa yang disalurkan ke desa di Indonesia bisa benar-benar bermanfaat dan dimanfaatkan untuk masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Jokowi: Jangan Biarkan Dana Desa Kembali ke Jakarta

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengawal program Dana Desa dari pemerintah pusat untuk daerah-daerah di Indonesia. Sejak 2015 hingga saat ini, pemerintah sudah menggelontorkan total Rp 187 triliun untuk program tersebut.

Pada tahun pertama, Dana Desa yang diberikan sebesar Rp 20,7 triliun. Tahun berikutnya, Dana Desa naik menjadi Rp 47 triliun, kemudian mencapai Rp 60 triliun pada 2017. Sementara, tahun ini pemerintah telah mengucurkan Rp 80 triliun.

“Dana Desa ini kita harapkan meningkatkan perputaran uang di desa dan kecamatan. Karena itu, saya titip ke desa atau Kades, pembelian-pembelian untuk kegiatan yang berkaitan dengan Dana Desa itu beli produknya di desa setempat saja,” kata Jokowi di hadapan 3.500 Babinsa di Universitas Jambi, Minggu (16/12/2018).

Jika tak bisa, ia mempersilakan warga membeli kebutuhan apapun di desa tetangga hingga paling jauh ke tingkat kecamatan. Asalkan, uang tersebut tak kembali lagi ke kota.

“Jangan ke luar, jangan biarkan kembali ke Jakarta. (Dana Desa) akan mensejahterakan warga desa dan sudah ditunjukkan dengan angka-angka kemiskinan desa,” kata Jokowi.

“Kalau Pak Kades menyampaikan ke saya, ‘Pak Presiden harga semen terpaut Rp 5.000’, ya enggak apa-apa, tetap beli di desa. Supaya ada dampak untuk toko-toko kecil di desa itu,” imbuhnya.

Hasil Dana Desa

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengungkap, program Dana Desa telah membuahkan 158 ribu jalan desa. Selain itu, menurut dia, Dana Desa juga telah berhasil membangun 39 ribu irigasi, 18 ribu Posyandu, dan 45 ribu PAUD.

“Pasar desa, pasar-pasar kecil perlu untuk bertemu pembeli dengan komuditas petani terbangun 6.900 pasar desa artinya orientasi kita memang kita geser ke desa, untuk apa karena ada ketimpangan desa dan kota yang terus menjauh,” ujar Jokowi.