Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Sooko memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari Rukun Tetangga inilah sebuah Rukun Warga (RW) terbentuk.
Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Sooko tidak bisa lepas dari strukur administratif pemerintahan pada level di atasnya.