Sebanyak 23 penerima manfaat Bantuan langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) menerima bantuan uang tunai triwulan kedua sebesar Rp. 900.000. di Pendopo Desa sooko.(6/5)
Ahmad burhan Jazuli, selaku kasi pelayanan menyampaiakn bahwa salah satu manfaat program pemerintah melalui BLT Dana Desa ini adalah memenuhi kebutuhan pokok.
” Uang tunai yang di terima masyarakat biasanya di prioritaskan untuk membeli kebutuhan pangan mendasar ( Beras, Minyak goreng dan lauk pauk). Serta untuk biaya kesehatan dan pendidikan anak. ” Terangnya

Sementara itu, Sutrisno Kepala Desa Sooko juga berpesan agar masyarakat khususnya penerima manfaat BLT Dana Desa ini untuk terus mendukung dan mensukseskan program pemerintah baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan desa.
” kami berharap penerima manfaat BLT DD ini bisa turut serta mensukseskan dan mendukung program pemerintah, terlebih nanti jika KDMP sudah di buka kami berharap masyarakat bisa membeli kebutuhan sehari-hari di toko tersebut,” jelasnya.
Setiap rincian daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan melalui Perkades berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Desa (Musdes). Besaran alokasi BLT yang ditetapkan paling tinggi maksimal 25% dari pagu Dana Desa dengan besaran Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.