KOPERASI MERAH PUTIH SOOKO RESMI DI BENTUK
Pemerintahan Desa Sooko resmi membentuk struktur pengurus Koperasi merah putih pada Musyawarah Desa Khusus yang di selenggarakan Kamis,(24/04) di Pendopo Desa Sooko.
Hal tersebut mengacu Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sutrisno, S.Pd selaku Kepala Desa menyampaikan pembentukan pengurus ini sesuai dengan juknis yang tertuang dalam petunjuk teknis percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah di rilis Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“ kami berharap dengan terbentuknya koperasi ini bisa mengangkat ekonomi masyarakat desa sooko” imbuhnya
Moh Yasin, SE yang memimpin musyawah tersebut menambahkan dalam percepatan pembentukan koperasi ini kita harus bekerja maraton karena pengurusan legalitas sudah di fasilitasi pemerintah kabupaten.
“Kami berharap pengurus yang terpilih secara mufakat mampu mensukseskan semua program- program koperasi, “ Pintanya.
Musyawarah yang di hadiri pegawai kecamatan dan semua elemen masyarakat ini memilih secara mufakat muslimin menjadi ketua pengurus dan telah di putuskan oleh Moh. Yasin selaku ketua BPD yang memimpin Musyawarah tersebut.
Hasil musyawarah desa ini menjadi pedoman pelaksanaan pendirian, pengembangan dan revitalisasi koperasi desa sesuai ketentuan perundang-undangan.(red)