Author: admin

HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2020

Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sooko Nomor
Tujuh, tanggal Dua Puluh Oktober 2020 tentang Hasil Penelitian Administrasi Kelengkapan
Persyaratan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020, dengan ini diumumkan nama-nama
(terlampir) yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai calon anggota KPPS Desa Sooko.
Selanjutnya masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap
calon anggota KPPS dimaksud, disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas yang
jelas kepada PPS di kantor PPS Desa/Kelurahan masing-masing, mulai tanggal 21 s.d 27
Oktober 2020 (pukul 08.00 – 16.00)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Gresik, 21 Oktober 2020
KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
DESA SOOKO

ttd

MUHAMMAD JULUL MUSLIH

Lampiran Pengumuman PPS DesaSooko Nomor : 015/PPS.SOOKO/X/2020 Tanggal : 21 Oktober 2020 Download Disini

SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2020

Berdasarkan Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS KPU Kabupaten Gresik Nomor 385/PP.04.2-Pu/3525/KPU- Kab/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sooko mengundang Warga Desa Sooko yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

Silahkan download Pengumuman dan Persyaratannya di bawah ini:

Revisi Pengumuman_Pendaftaran KPPS

Daftar Riwayat Hidup KPPS

Surat Pendaftaran KPPS

Surat Pernyataan Calon KPPS

Surat Pernyataan Rapid Tes KPPS

Semua berkas hanya bisa di unduh melalui website ( link di atas ), sekretariat tidak menyediakan bentuk Hardcopy. terima kasih.

HIMBAUAN KEGIATAN KERAMAIAN

Sehubungan dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 tahun 2020, maka dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat Desa sooko untuk kiranya tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan kerumunan banyak orang, selain hal tersebut rentan tertularnya virus corona juga melanggar aturan yang berlaku.

mohon Kepada seluruh warga desa sooko untuk memaklumi dan menyadari hal tersebut agar kiranya tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan kerumunan warga sampai batas waktu yang akan di tentukan pemerintah kabupaten gresik.

kami atas nama pemerintahan desa sooko mohon maaf yang sebesar besarnya.

Cegah Corona Pemdes Sooko Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Berkala

Desasooko.id – Salah satu upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) adalah melakukan penyemprotan di area atau benda-benda yang sering di sentuh dengan cairan disinfektan, seperti halnya yang dilakukan pemerintahan desa sooko, setiap pekan melaksanakan pencegahan tersebut dengan menyemprot di setiap rumah yang ada di wilayah desa sooko. Kamis, ( 16/04/2020).

H. Sukarlin selaku kepala dusun Ngemplak menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat perlu dilakukan agar penyebaran vius ini bisa di atasi.

” Meski tidak bisa 100 pesen bisa memutus rantai penularan virus setidaknya ini adalah langkah awal pemerintahan desa sooko mencegah penularan virus, saya sangat apresiasi kepada seluruh RT yang sudah membantu melaksanakan kegiatan ini, ” Jelas Sukarlin

Salah satu anggota BPD, Purnoirawan menyarankan agar kegiatan ini dilakukan selama pendemi covid.

” Masyarakat kami sarankan tidak berpangku tangan hanya dengan penyemprotan, agar kiranya menjaga diri dan keluarga dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan dan jagak jarak minimal 1 meter,” tegasnya.

selain kegiatan penyemprotan pemerintahan desa sooko juga selalu melakukan sosialisasi secara berkala. (admin)

POSKO SATGAS RELAWAN COVID 19

Dalam Rangka Pencegahan Penularan Vius Corona 2019, dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat Desa Sooko agar kiranya melaksanakan protokol pemerintah dengan melakukan hal -hal sebagai berikut :

  1. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
  2. Rajin Mencuci tangan dengan sabun
  3. Selalu Menggunakan Masker saat Keluar Rumah
  4. Menunda kegiatan yang mendatangkan kerumunan warga
  5. Menutup hidung dengan tissu atau masker saat batuk, bersin
  6. Tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan penting
  7. melaporkan kepada pihak desa jika ada warga yang datang dari wilayah zona merah.

Demikian himbauan ini, atas kerjasamnya kami sampaikan terima kasih.

Info lebih lanjut : 087854200096 ( Akun Resmi Info Covid Desa Sooko)

Hasil Seleksi KPPS Sooko 2019

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuhu.

sehubungan dengan Rekruitmen KPPS Sooko 2019, berdasarkan penelitian berkas, pengalaman Kerja di bidangnya, Penglaman Organisasi, Pemberdayaan, dll maka dengan ini kami memberitahukan kepada Seluruh Masyarakat Desa sooko, Khususnya bagi Pendaftar. hasil sleksi dapat di download di bawah ini

demikian pengumuman ini kami sampaikan , kurang lebihnya mohon maaf yang sebebsar besarnya.

Sooko, 12 Maret 2019

Ketua PPS

ttd

Ahmad Burhan Jazuli, S.Pd.I

Internal Memo KPPS

Sehubungan dengan intruksi PPK Wringinanom dan keputusan Rapat Internal PPS beserta Kesekretariatan perihal Rekruitmen KPPS Pemilu 2019, dengan ini kami memberitahukan kepada Khalayak, Warga Masyarakat Desa Sooko Bahwa Batas Akhir Pembukaan Pendaftaran KPPS di ajukan sampai tanggal 25 Februari 2019.  Maka dari itu bagi warga yang berkeinginan untuk segera mendaftar sebelum tanggal tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamnya di sampaikan terima kasih.

Sooko, 18 Februari 2019

Ketua PPS

Ttd

Ahmad Burhan Jazuli,S.Pd.I

Revitalisasi Struktural Bumdes, LPMD dan LINMAS

Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan masyarakat di Desa Sooko Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Pemerintahan Desa Sooko selenggarakan revitalisasi kelembagaan masyarakat, Jumat (8/2/2019) di Pendopo Desa Sooko. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib, Babinkamtibmas dan sejumlah tokoh masyarakat.

Sugeng selaku kepala desa berharap dengan ditetapkannya struktural BUMDes, LPMD dan Linmas ini mampu membantu memajukan Desa Sooko baik dalam hal peningkatan ekonomi, kemasyarakatan dan keamanan.

“Penetapan struktural ini harus ada perkembangan dan bisa memberikan kontribusi kemajuan untuk desa,” harap Sugeng.

Ketua BPD, Mohammad Yasin menuturkan, semua kelembagaan desa harus kita akomodir dan di managemen yang baik, agar mampu menyeimbangkan program pemerintahan khususnya di tingkat desa.

“Untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di lingkungan pemerintahan harus kita hidupkan BUMDes, karena sudah saatnya bangkit,” terang Yasin.

Sementara itu, Camat Wringinanom Suwartono menyampaikan kepada peserta bahwa posisi pengurus kelembagaan adalah strategis yakni semua usulan perencanaan masyarakat bisa di akomodir melalui kelembagaan. Pengurus harus bisa kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintahan desa, mampu mengeksplore dan menggali potensi di desa dengan sebaik-baiknya karena pemerintahan pusat sudah menginstruksikan agar desa harus mengalokasikan dana untuk pembentukan dan penguatan modal BUMDes senilai Rp 30 juta, dengan harapan dapat mempercepat perekonomian masyarakat.

“Didalam organisasi apapun, jika pengurusnya solid dan peduli  maka organisasi akan maju, sebaliknya jika berniat mencari keuntungan di organisasi maka akan berjalan di tempat. Oleh karenanya pengabdian dan ketulusan sangat diperlukan agar organisasi bisa maju. Secara keseluruhan, potensi yang ada di desa mari kita munculkan di permukaan agar bisa menopang dan meningkatkan perekonomian, baik melalui media sosial maupun yang lainnya,” pungkas Suwartono.

Dalam kegiatan yang di hadiri seluruh pengurus kelembagaan tersebut di tetapkan pula struktur pengurus kelembagaan LPMD, Linmas dan BUMDes.(Jaz)